Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura Bob Yath Seen Banundi, BSc,. BABM. Minggu, 27/4/2025 (foto;docBB)
SENTANI | Papuareel.id - Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jayapura menyuarakan keluhan terkait hilangnya hak-hak kesejahteraan mereka sejak pengelolaan sekolah dipindahkan dari Pemerintah Provinsi Papua ke pemerintah kabupaten. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Bob Yath Seen Banundi, BSc,. BABM, dalam keterangan melalui sambungan telepon, Minggu (27/4).
Menurut Bob, para guru merasa kehilangan banyak hak, termasuk tunjangan dan insentif rutin, yang sebelumnya mereka nikmati saat berada di bawah pengelolaan provinsi. Kondisi ini bermula setelah wafatnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Pada masa Pak Lukas Enembe Gubernur Papua, guru-guru SMA sudah diurus langsung oleh Provinsi. Hak-hak mereka, seperti insentif dan tunjangan tambahan, dijaga dengan baik. Tapi setelah beliau meninggal, guru-guru SMA dialihkan ke kabupaten. Akibatnya, hak-hak mereka banyak yang hilang," ujar Bob.
Ia menambahkan, beban pembiayaan guru kini menjadi tanggung jawab kabupaten, yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan anggaran cukup untuk membayar seluruh insentif tersebut.
“Penempatan beban ke kabupaten ini membuat guru-guru SMA kita kecewa. Karena kabupaten juga punya keterbatasan fiskal, sehingga tidak bisa membayar insentif seperti dulu,” jelasnya.
Guru Berharap Dikelola Kembali oleh Provinsi
Melihat kondisi tersebut, para guru menyampaikan aspirasi agar pengelolaan kembali ke pemerintah provinsi, paling lambat mulai Maret tahun ini. Mereka berharap dengan adanya Bupati baru dan Gubernur terpilih nantinya, ada langkah konkret mengembalikan pengelolaan SMA ke tingkat provinsi.
“Mereka hanya ingin fokus mengajar dan mendidik anak-anak kita tanpa terganggu oleh masalah kesejahteraan. Mereka berharap kenyamanan kembali, supaya tugas mereka bisa berjalan baik,” kata Bob.
Menurutnya, keberadaan guru-guru SMA sangat vital dalam mempersiapkan siswa menuju perguruan tinggi dan masa depan pendidikan Papua. Oleh karena itu, menjaga kesejahteraan mereka adalah sebuah keharusan.
“Kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, kualitas pendidikan kita juga akan terpengaruh. Anak-anak kita yang mau lanjut kuliah akan jadi korban akhirnya,” imbuhnya.
DPRK Jayapura Siap Mendorong Aspirasi Guru
Komisi C DPRK Jayapura, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini kepada pemerintah daerah maupun provinsi. Bob menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu pondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Papua.
"Kami tidak mau guru-guru kecewa. Kami akan dorong terus supaya pengelolaan mereka dikembalikan ke provinsi. Ini bukan hanya soal hak guru, tapi juga soal masa depan pendidikan anak-anak Papua," tegas Bob.
Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta kementerian terkait, bisa bersinergi untuk mencari solusi terbaik bagi guru-guru di Papua.
"Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga para pendidik kita. Karena dari tangan merekalah masa depan Papua ini dibentuk," pungkasnya. (DanTop)