-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Tag Terpopuler

Tingginya Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak

22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T03:30:52Z
Ilustrasi memegang erat perempuan sebagai tanda melindungi (Foto: Indrayadi TH)

JAYAPURA | Papuareels.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendata hingga April 2025 tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. 

Angka ini menambah deretan panjang tren kekerasan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada 2016 tercatat sekitar 7.474 kasus, maka pada 2024 angka itu melonjak drastis hingga 27.658 kasus. 

Lonjakan angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kesadaran publik meningkat, namun perlindungan terhadap perempuan masih jauh dari kata ideal.

Tren ini semakin mencemaskan dengan adanya dua kasus kekerasan seksual yang terjadi baru-baru ini, yang korbannya adalah perempuan. 

Begitu banyak korban-korban kekerasan yang tak terpublish, dan bahkan tak ada penanganan sama sekali, yang ujungnya berakibat fatal.

Selain kekerasan fisik dan seksual, pemaksaan kontrasepsi terhadap perempuan juga menjadi sorotan. 

Banyak perempuan yang dipaksa menggunakan metode kontrasepsi tanpa persetujuan atau pemahaman yang cukup.

Sementara metode tersebut dapat berdampak pada keseimbangan hormon dan kesehatan jangka panjang. 

Idealnya, kontrasepsi seharusnya menjadi pilihan bersama dalam rumah tangga, termasuk melibatkan peran laki-laki.

Salah satu pemerhati kekerasan perempuan dan anak yang ada di Papua, Fina Herlina mengaku sedikit kecewa. Menurutnya, pemerintah maupun stokholder ke tingkat bawah dapat menjadi partner bagi kaum perempuan dan anak-anak.

"Partner yang saya maksud adalah selain melihat dan mendengar, harus bisa mengambil sikap apabila mengetahui adanya kekerasan disekitar kita. Jangan mengabaikan apalagi cuek," kata Fina.

Dari sekian banyak kasus kekerasan di Papua, lanjutnya masih sedikit yang terselesaikan di mata hukum, lebihnya tak terselesaikan sampai tuntas, bahkan ada yang sama sekali tak tersentuh. 

Sementara itu, salah satu pengacara di Kota Jayapura, Yulianto mengaku sejauh ini dirinya beberapa kali mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak di polda dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Cuma memang kekerasan perempuan dan anak, domestik nih. Pembuktian agak susah dan keberanian perempuan dan anak belum berani melaporkan kepada polisi," kata Yulianto.

Sehingga, kata Yuliyanto, seluruh stokholder harus terlibat untuk memberikan penguatan mental kepada kaum perempuan dan anak mulai dari tingkat instansi bahkan sampai tingkat bawah di sekolah-sekolah.

"Terus sosialisasi dilapangan agar perempuan dan anak itu sendiri berani melaporkan apa yang telah terjadi. Istri atau anak biasa takut untuk laporkan kekerasan yangg telah dilakukan kepada mereka. Ini harus dikuatkan dengan pendampingan," ujarnya.

Dengan adanya informasi ini, besar harapan bagi korban-korban kekerasan ferbal maupun non ferbal yang ada di Tanah Papua, bisa dengan berani melaporkan ke orang terdekat, apabila mengalami kekerasan tersebut. Agar kedepannya angka kekerasan perlahan berkurang. 
(Redaksi/ITH)
×
Berita Terbaru Update