Suasana sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Polsek Nimbokrang Kabupaten Jayapura. Kamis, 15/5/2025 (foto;HumasPolsek)
SENTANI | Papuareels.id — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Nimbokrang melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong dan pencegahan kenakalan remaja di sejumlah sekolah yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (15/5).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sindu Matra Wiratama, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, dan melibatkan beberapa personel, yakni Aipda Orgenes L. Tabisu (Ps. Kanit Sabhara), Aipda Amril (Ps. Kanit Binmas), Bripka Zainal (Banit Binmas), serta Brigpol Ichsan Saputra, S.H (Banit Reskrim).
Dalam rangkaian kegiatan, rombongan Polsek Nimbokrang menyambangi tiga sekolah, yaitu SMA Yapis Nimbokrang, SMA Negeri Jayapura di Kampung Nimbokrang serta SMPN 3 Nimboran di Kampung Benyom Jaya II.
Kapolsek menyampaikan imbauan langsung kepada para siswa-siswi agar tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan generasi muda.
"Kami dari pihak kepolisian akan segera melaksanakan razia knalpot brong. Jika masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot tersebut, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengingatkan para siswa untuk tidak terjerumus dalam kenakalan remaja karena masa depan kalian masih panjang dan harus dijaga," ujar Kapolsek Nimbokrang dalam arahannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Nimbokrang berharap dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta menjauhi perilaku menyimpang demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ResJpr/DanTop)