Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI di Cafe Sisil Sentani. Rabu, 7/5/2025 (foto;HunasResJpr)
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa terjadi pada malam hari saat korban sedang berada di Cafe Sisil Karaoke. Terjadi cekcok antara korban dan para pelaku yang berujung pada aksi kekerasan fisik. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul dan/atau senjata tajam untuk melukai korban secara berulang, mengakibatkan luka berat hingga korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar unsur-unsur pidana dapat dibuktikan secara utuh di persidangan. Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional,” tegas Kapolres.
Situasi selama rekonstruksi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel gabungan TNI-Polri. Polres Jayapura menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam nyawa serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura. (ResJpr/DanTop)
SENTANI | Papuareels.id — Kepolisian Resor Jayapura bersama Pomd/XVII Cenderawasih melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan korban merupakan anggota TNI aktif yang berdinas di Korem 172/Praja Wira Yakthi (PWY). Rekonstruksi dilaksanakan di Cafe Sisil Karaoke, lokasi kejadian perkara, yang terletak di wilayah hukum Polres Jayapura, SRabu (07/05).
Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayapura Ipda I Wayan Dada Yogiantara, SH., Dansatlakidik Pomdam/XVII Cenderawasih Lettu CPM Aswan didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Jayapura Jaksa Madya Yosef, SH., MH., perwakilan Denpom XVII/Cenderawasih. Dalam pelaksanaan, rekonstruksi menghadirkan langsung tiga tersangka berinisial IA, PD, dan IH, dan memperagakan sejumlah adegan, mulai dari kronologi sebelum kejadian, proses penganiayaan, hingga kondisi korban setelah peristiwa berlangsung.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa terjadi pada malam hari saat korban sedang berada di Cafe Sisil Karaoke. Terjadi cekcok antara korban dan para pelaku yang berujung pada aksi kekerasan fisik. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul dan/atau senjata tajam untuk melukai korban secara berulang, mengakibatkan luka berat hingga korban meninggal dunia di rumah sakit.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penyidikan guna memberikan gambaran faktual dan objektif terhadap peristiwa pidana yang terjadi.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar unsur-unsur pidana dapat dibuktikan secara utuh di persidangan. Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional,” tegas Kapolres.
Situasi selama rekonstruksi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel gabungan TNI-Polri. Polres Jayapura menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam nyawa serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura. (ResJpr/DanTop)