Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, IPTU Yusuf Manilet (kanan) memerika kendaraan dinas personil, di Mako Polres Teluk Bintuni, Selasa (15/7/2025). (Foto: Dok Humas Polres Teluk Bintuni).
BINTUNI | Papuareels.id - Sebanyak sembilan belas (19) unit kendaraan roda dua personil Polres Teluk Bintuni diamankan tim gabungan Propam dan Lantas Polres, dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2025 yang telah digelar sejak 14 Juli kemarin.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto mengatakan sekitar pukul berapa 8 pagi, seluruh kendaraan anggota Polres Teluk Bintuni dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan standar roda dua maupun empat, termasuk surat kendaraan dan kelengkapan surat pengemudi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Untuk anggota tingkatkan disiplin dalam tugas sehari-hari, tak lakukan pelanggaran diluar," kata AKBP Hari Sutanto saat berikam arahan kepada personil di Mako Polres Teluk Bintuni, Selasa (15/7/2025).
Anggtoa Polri yang ada di Teluk Bintuni, lanjut Kapolres, harus mengedepankan pelayanan ke masyarakat dan cepat tanggap pada situasi di tengah masyarakat, seperti insiden kecelakaan, dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Jika ada gangguan kamtibmas masyarakat dapat langsung menghubungi atau menelpon ke 110. Layanan itu langsung terhubung ke pimpinan maupun anggota yang ada di lokasi kejadian" ujarnya.
Kendaraan pribadi personil saat dilakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat, Selasa (15/7/2025). (Foto: Dok Humas Polres Teluk Bintuni).
Secara internal juga, Kapolres menekan kepada anggota juga memberikan contoh kepada masyarakat, terkait bagimana berkendara dengan baik, juga kendaraan yang standar dan memiliki kelengkapan surat-surat.
"Tak hanya masyarakat juga yang masuk dalam Operasi Patuh Mansinam 2025. Melainkan seluruh anggota di Polres Teluk Bintuni juga kami lakukan razia internal," tegas Kapolres.
Tim gabungan Propam dan Lantas menertipkan kendaraan personil yang tak lengkap fisik dan surat-surat, lanjut Kapolres, pagi tadi telah melakukan hal tersebut.
"Tak ada spion, knalpot racing, surat-surat tak lengkap langsung diamankan tim gabungan. Ada 19 unit kendaraan roda dua yang diamankan," kata Kapolres.
Dengan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat secara internal di kubu Polres Teluk Bintuni ini menjadi cermin kepada masyarakat bahwa selain masyarakat pihak Polri juga melakukan hal yang sama di dalam tubuh Polri terkhusus di Polres Teluk Bintuni. (Redaksi/ITH)