-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura Lantik Panitia dan Satgas PTSL Tahun 2026

20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T15:45:51Z
Foto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura usai acara pelantikan.

JAYAPURA |  Papuareels.id – Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Juprianus Palabiran, S.SiT., secara resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura sebagai Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Pelantikan tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan yang setiap tahunnya terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi seluruh objek pendaftaran tanah di wilayah Republik Indonesia dalam satu desa/kelurahan atau yang setingkat. Kegiatan ini meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.

Adapun tujuan utama Program PTSL meliputi:

•Memberikan sertifikat tanah sebagai bukti sah hak kepemilikan guna memberikan kepastian hukum serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.

•Melaksanakan pendaftaran tanah secara serentak, menyeluruh, dan cepat di seluruh desa/kelurahan sebagai bentuk percepatan sertifikasi.

•Melengkapi dan meningkatkan kualitas data pertanahan agar lebih akurat terkait letak, batas, dan luas tanah.

•Meningkatkan nilai ekonomi tanah serta memfasilitasi pemanfaatan sertifikat sebagai agunan perbankan untuk mendukung modal usaha masyarakat.

•Mendorong terwujudnya pengelolaan tanah yang adil, produktif, dan berkelanjutan dalam kerangka reforma agraria.

Dalam sambutannya, Juprianus Palabiran menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh satuan tugas yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 sangat bergantung pada kerja sama yang solid, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

“Setiap satuan tugas memiliki peran strategis masing-masing. Kolaborasi yang baik akan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Jayapura dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
×
Berita Terbaru Update