JAKARTA | Papuareels.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi layanan digital di bidang pertanahan. Salah satunya dengan menghadirkan kemudahan pengecekan data sertipikat tanah yang kini bisa dilakukan langsung melalui smartphone.
Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan kesesuaian data sertipikat tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisir potensi sengketa tanah.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, pengguna diwajibkan membuat akun serta melakukan verifikasi sebelum memanfaatkan fitur yang tersedia.
"Melalui aplikasi tersebut, pemilik sertipikat baik analog maupun elektronik dapat dengan mudah membagikan informasi data tanah kepada pihak lain," ujar Ardian.
Dia menjelaskan, Untuk sertipikat analog, data dapat dibagikan melalui email dengan durasi akses tertentu, sementara pada sertipikat elektronik cukup dengan memindai barcode yang tertera.
Informasi yang ditampilkan pun cukup lengkap, mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam transaksi maupun verifikasi dokumen pertanahan.
Meski demikian, kata dia, ATR/BPN mengingatkan bahwa tidak semua data bidang tanah sudah terintegrasi dalam sistem digital.
"Jika data belum ditemukan di aplikasi, masyarakat bisa untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan guna melakukan pemutakhiran data," imbuhnya.
Dengan inovasi ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin aktif dalam memastikan keabsahan dokumen tanah sekaligus memanfaatkan layanan digital pemerintah secara optimal.