SENTANI | Papuareels.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan kerja Kabupaten Jayapura, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memastikan tertib administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan itu juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura kepada Ibu Siti Gerhana, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT, mulai dari kesesuaian pembuatan akta pertanahan dengan aturan yang berlaku, kelengkapan administrasi, hingga ketepatan waktu penyampaian berkas ke Kantor Pertanahan.
Selain evaluasi, kegiatan pembinaan juga diisi dengan penyampaian materi dan diskusi terkait kebijakan terbaru di bidang pertanahan guna menyamakan persepsi antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan PPAT menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh PPAT di lingkungan kerja Kabupaten Jayapura diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, khususnya terkait pembuatan akta pertanahan sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah.