![]() |
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP |
SENTANI I Papuareels.id – Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi menjelaskan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Kabupaten Jayapura, yang masih belum dibayarkan.
Sekda Hana penyampaikan pembayaran THR bagi ASN harusnya sudah dilakukan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
“Berarti dalam Minggu ini harus sudah dicairkan bagi semua ASN di Kabupaten Jayapura, tidak ada alasan, karena teman-teman umat muslim sebentar lagi akan merayakan hari raya Idul Fitri, katanya saat diwawancara, Selasa, 25/03/2025.
Saat ini tim anggaran sudah mempersiapkan penentuan pembayaran THR, sehingga Minggu ini harus diselesaikan, sebelum masuk lebaran.
“Pasti THR dan Gaji 13, segera dibayarkan, kami harap tim anggaran segera menyelesaikan pembayaran karena sebentar lagi libur, tidak mungkin pembayaran THR ditunda hingga liburan selesai, karena ini diperuntukkan bagi momen Idul Fitri,” ujarnya.
Untuk TPP belum dapat dibayarkan di bulan ini, akan tetapi sudah dibahas pada rapat pembahasan anggaran pemerintah daerah, dan dalam pembahasan tersebut juga pemerintah melihat kemampuan anggaran dari pemerintah daerah untuk pembayaran TPP.
“Jadi pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda sendiri,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, setelah libur panjang dalam rangka cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri, Sekda Kabupaten Jayapura akui akan ada pemberlakuan jam dan hari kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura.
Di mana sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melaksanakan program Work From Home atau Work From Anywhere.
“Di kabupaten akan mengikuti WFA yang mana 3 hari kerja di kantor dan 2 hari lagi kerja dari rumah atau di mana saja, ini nanti diputuskan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” jelasnya. (Rilis)