Barang bukti yang berhasil di amankan petugas Avsec Bandara Sentani. Kamis, 10/4/2025 (foto;humbandarastn)
SENTANI | Papuareels.id - Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Timika, Papua Tengah diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada hari ini 10 April 2025
Pria berinisial SKY itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disimpan dalam Bagasi yang akan diselundupkan ke Timika
Penangkapan ini bermula ketika penumpang SKY setelah check in menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan HBSCP (Hold Baggage Security Check Point) X-Ray Bagasi Bandara Sentani. Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. Kemudian melalui operator CCTV untuk mencari pemilik barang melalui rekaman CCTV dan menemukan pemilik barang tersebut di Ruang Tunggu.
Setelah pemilik barang diketahui kemudian dilakukan koordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pengamanan terhadap penumpang bersangkutan. Kemudian dilakukan pemeriksaan/pengecekan secara manual dan ditemukan barang Narkotika jenis ganja kering di bagasi penumpang kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani – Surya Eka
Pihak Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola Bandara Sentani menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di bandara tambah Surya
Dari temuan itu, penumpang SKY beserta barang bukti sebanyak 50 bungkus narkotika berjenis ganja kering terdiri dari 43 bungkusan besar dan 7 bungkusan kecil diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian ujar Surya. (HumBandara/DanTop)