Penandatangan kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Wamena, Rabu (25/6/2025).
WAMENA | Papuareels.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Wamena jalin kerja sama strategis untuk meningkatkan serta membina SDM warga Binaan.
LBH Papua Justice & Peace, yang dikenal dengan layanan Bantuan Hukum profesional yang sangat membantu produk dan Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Wamena di bawah kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Republik Indonesia akan bekerja sama untuk
Budidaya Ternak Madu ,budidaya ikan lele, tenaga kebersihan/ pertukangan, PKBM (pusat kegiatan bersama masyarakat), menjahit dan Komputer.
Ketua LBH Papua Justice & Peace, Yuliyanto (kemeja hijau) di dampingi Yoin Victor Aponno selaku Kalapas kelas llB Wamena (dua kanan), Rabu 25/6/2025). (Foto: Istimewa).
"Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Lembaga pemasyarakatan kelas llB Wamena," kata Yuliyanto selaku Ketua LBH Papua Justice & Peace dari ujung telepon seluler, Rabu (25/6/2025).
Ada satu kerinduan dari Yuliyanto selain advokat ia juga tak ingin menangani klien dalam perkaranya saja. Namun, ia berfikir setelah mereka menjadi warga binaan semuanya harus lihat mereka dan bisa menghasilkan produk dan SDM yang lebih baik lagi.
"Kerja sama ini akan memungkinkan kami untuk menghadirkan solusi yang lebih inovatif dan meningkatkan kualitas SDM untuk warga binaan. Kami percaya bahwa sinergi antara LBH Papua Justice & Peace dan Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Wamena akan memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan," ujarnya.
Yoin Victor Aponno selaku Kalapas kelas llB Wamena juga mengatakan pihaknya sangat antusias atas adanya kerjasama ini. Ia mengaku ada potensi besar dalam kerjasama ini.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan." Kata Victor.
Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan serta membina SDM warga binaan dapat memiliki ke ahlian dalam bidangnya, sehingga tak kembali lagi terjerumus dalam hal hal negatif. (Redaksi/ITH)