-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Yanni Soroti Pentingnya Afirmasi Otsus Papua dalam Revisi UU Pemilu

06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T14:44:57Z

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Yanni, mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar PDI Perjuangan. 

JAYAPURA |  Papuareels.id – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Yanni, mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar PDI Perjuangan. 

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat Papua terkait sistem kepemiluan yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Yanni mengatakan, kehadiran berbagai pihak mulai dari partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya menunjukkan pentingnya membangun kesamaan persepsi dalam mengawal proses revisi UU Pemilu.

“Saya memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang telah mengundang partai-partai politik, KPU, Bawaslu, stakeholder lainnya, bahkan MRP. Diskusi publik seperti ini sangat penting dan hendaknya tidak berhenti sampai di sini,” ujar Yanni usai mengikuti diskusi Publik yang diselenggarakan PDI Perjuangan di Sekretariat PDI Perjuangan Provinsi Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (6/6/2026). 

Menurutnya, meski revisi UU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasan regulasi tersebut harus tetap memperhatikan kekhususan Papua yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menilai berbagai masukan yang muncul dalam diskusi menjadi bahan penting untuk memastikan hak-hak politik masyarakat Papua tetap terakomodasi dalam kebijakan nasional.

“Undang-undang Pemilu berlaku secara nasional, tetapi Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam Otsus. Karena itu, berbagai aspirasi yang berkembang harus menjadi perhatian dalam proses pembahasan,” katanya.

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah mengenai hak politik Orang Asli Papua (OAP), termasuk keberadaan kursi pengangkatan yang telah diatur dalam UU Otsus.

Menurut Yanni, pembahasan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan afirmasi politik bagi masyarakat Papua tetap terjaga.

“Kita mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari kalangan pemuda. Ada pembahasan mengenai kursi pengangkatan dan bagaimana hak-hak politik masyarakat Papua dapat terakomodasi dalam lembaga legislatif,” ujarnya.

Meski demikian, Yanni menilai diskusi publik tersebut belum menjadi akhir dari proses pengumpulan aspirasi. Ia berharap forum-forum serupa terus dilakukan agar lahir kesamaan pandangan di antara para pemangku kepentingan di Papua.

Gerindra Papua, lanjutnya, juga berencana menggelar forum diskusi serupa dengan melibatkan partai-partai politik tingkat provinsi guna memperkaya masukan terkait revisi UU Pemilu.

Terkait substansi revisi UU Pemilu, Yanni menegaskan bahwa pembahasannya merupakan kewenangan pemerintah dan DPR RI bersama partai-partai politik di tingkat nasional. Namun apabila terdapat usulan afirmasi khusus bagi Papua, maka hal itu perlu dibahas bersama MRP, Pemerintah Provinsi Papua, dan DPR Papua.

“Kalau ada perhatian untuk memberikan afirmasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua, tentu harus dibicarakan bersama MRP, gubernur, dan DPR Papua agar menghasilkan kebijakan yang tepat bagi masyarakat Papua,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update