-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Menteri Nusron: Sertifikasi Tanah Wakaf Kunci Menjaga Aset Umat dari Sengketa

07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T09:08:18Z
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

JAKARTA |  Papuareels.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah strategis untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan itu, ia mengajak para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikat tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya karena manfaatnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Tanpa sertifikasi, aset wakaf berisiko menghadapi persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan yang dapat menghambat pemanfaatannya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengamankan aset umat, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat yang terdiri dari 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. 

Sertipikat tersebut mencakup aset di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Menteri Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan semakin kuatnya kepedulian masyarakat terhadap upaya menjaga dan melindungi aset keagamaan untuk generasi mendatang.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyebut wakaf sebagai fondasi penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

Ia menilai kepastian hukum melalui sertifikasi tanah memberikan jaminan keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan berbasis wakaf.

ICOP 2026 yang mengangkat tema wakaf menjadi bagian dari kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf.
×
Berita Terbaru Update