-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Mahasiswa di Sentani yang Miliki Ratusan Bungkus Ganja

18 April 2025 | April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T11:08:15Z
Mahasiswa RTB berhasil diama kan polisi dengan BB ratusan ganja. Jumat, 18/4/2025 (foto;humas)


SENTANI |Papuareels.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (18/4) siang di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Terduga pelaku diketahui berinisial **RTB** (20), seorang mahasiswa yang merupakan warga BTN Permai, Sentani. Penangkapan bermula dari informasi tentang rencana transaksi narkotika di wilayah Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan sejak pagi hari, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf Pagiling berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.30 WIT.

"Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Di antaranya 123 bungkus plastik bening ukuran besar, 12 bungkus ukuran sedang, dan 5 bungkus kecil," terang AKP Bima.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam berbagai wadah seperti tas ransel, tas renjani, serta karung dan kantong kain berwarna-warni yang disembunyikan di dalam rumah terduga pelaku. Selain itu, satu bungkus kecil ganja juga ditemukan di dalam saku celana yang dikenakan pelaku saat diamankan.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan **Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika**, yang mengatur pidana atas kepemilikan narkotika golongan I dalam jumlah melebihi ambang batas.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian terus mendalami apakah pelaku memiliki jaringan pengedar lainnya di wilayah Kabupaten Jayapura. (ResJpr/Dantop) 
×
Berita Terbaru Update