-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Raperda APBD Serta Nota Keuangan 2026, DPRK Jayapura Gelar Rapat Paripurna V

21 Oktober 2025 | Oktober 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-20T20:58:38Z
Sidang Paripurna V Masa persidangan III DPRK Jayapura yang dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung SE. (Foto Jems)

SENTANI | Papuareels.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., serta dihadiri oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Ricard S. Yocku, S.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Usai rapat, Bupati Jayapura Yunus Wonda kepada wartawan menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna kali ini telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPRD. Ia berharap pembahasan APBD 2026 dapat segera rampung agar program pemerintah daerah bisa berjalan tepat waktu.

“Target kita, pada minggu pertama atau kedua November sudah mulai dilaksanakan sidang-sidang lanjutan, sehingga pembahasan APBD Induk Tahun 2026 dapat segera diselesaikan,” ujar Bupati Yunus.

Menurutnya, kebijakan fiskal tahun 2026 akan dijalankan secara hati-hati dengan fokus pada penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kampung-kampung.

“Kondisi keuangan daerah memang terbatas, tetapi sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan harus tetap berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan bahwa postur APBD 2026 mengalami penurunan pendapatan sebesar 18,73 persen, dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,261 triliun dan belanja sebesar Rp1,250 triliun, sehingga terdapat surplus sekitar Rp11 miliar.

 “Kami merespons positif kebijakan anggaran surplus ini dan berharap surplus tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan, termasuk penyelesaian pinjaman daerah,” ungkap Ruddy.

Ia menambahkan, DPRD menginginkan agar penyusunan anggaran tetap fokus pada kebutuhan masyarakat dan belanja prioritas.

Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga proses penetapan akhir APBD.
×
Berita Terbaru Update