SENTANI | Papuareels.id– Dinamika internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayapura kian memanas. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) secara terbuka mendesak agar kepengurusan KNPI Kabupaten Jayapura yang dipimpin Bung Fidel Suebu dibekukan karena dinilai telah melewati masa jabatan tanpa perpanjangan resmi.
Desakan tersebut ditegaskan dalam pernyataan bersama yang disampaikan perwakilan OKP untuk Penyelamatan Organisasi KNPI Kabupaten Jayapura di Sentani, Selasa (11/2/2026).
Para tokoh pemuda menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Jayapura telah berakhir pada 19 Oktober 2025.
Hingga Februari 2026, menurut mereka, tidak terdapat SK perpanjangan dari DPD I KNPI Provinsi Papua yang memberikan mandat resmi untuk melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) maupun musyawarah daerah (Musda).
Ketua GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku menegaskan bahwa KNPI sebagai organisasi kader harus tunduk pada aturan organisasi dan hasil kongres.
“KNPI adalah laboratorium kader resmi di NKRI. Kalau masa kepengurusan sudah berakhir dan tidak ada perpanjangan SK, maka secara aturan tidak boleh lagi menjalankan aktivitas organisasi. Harus segera dilakukan pergantian pengurus,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai pembina pemuda agar tidak lagi mengakomodir atau melayani aktivitas yang mengatasnamakan KNPI Kabupaten Jayapura saat ini, termasuk wacana pelaksanaan Musda pada 24–26 Februari mendatang.
Ia juga meminta kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Papua untuk segera menurunkan caretaker ketua KNPI Kabupaten Jayapura guna melaksanakan konsolidasi menuju pemilihan kepengurusan baru.
Senada dengan itu, Sekretaris Ikatan Mahasiswa Asal Sentani (IMPAS) Victor Toam menilai adanya pembiaran dari KNPI Provinsi Papua dalam menyikapi situasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa semestinya setelah masa kepengurusan berakhir, DPD I KNPI Papua segera menurunkan caretaker untuk menjalankan tahapan konsolidasi organisasi.
“Kami menegaskan agar kepengurusan yang masa jabatannya sudah berakhir tidak lagi melakukan kegiatan mengatasnamakan KNPI. Kami minta KNPI Provinsi segera turunkan caretaker untuk mempersiapkan Rapim dan Musda yang sah,” ujarnya.
Elisa Bouway, salah satu senior organisasi kepemudaan di Kabupaten Jayapura turut menyoroti mekanisme organisasi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menekankan bahwa jika memang ada perpanjangan masa jabatan selama enam bulan, maka harus ada surat resmi dari KNPI Provinsi yang memberikan mandat tertulis.
“Kalau tidak ada SK perpanjangan, maka itu tidak sah. KNPI Provinsi harus tegas dan jangan bermain-main dengan dinamika pemuda. Jangan sampai pemuda dikorbankan karena ketidaktegasan,” katanya.
Hal senada disampaikan Edmon karuway dari Pemuda Dafonsoro. Ia meminta Pemda Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi melayani segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh kepengurusan KNPI saat ini karena masa periodesasinya telah berakhir.
Selain pernyataan para perwakilan OKP, Koalisi Pemuda Cipayung Kabupaten Jayapura juga secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap tertanggal 11 Februari 2026.
Dalam pernyataan tersebut, Koalisi menyatakan bahwa masa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Jayapura di bawah kepemimpinan Bung Fidel Suebu telah berakhir sejak Oktober 2025 dan tidak memiliki legitimasi organisasi untuk menjalankan aktivitas atas nama KNPI.
Koalisi juga mendesak DPD I KNPI Provinsi Papua untuk segera menunjuk dan menurunkan caretaker DPD KNPI Kabupaten Jayapura dalam waktu sesingkat-singkatnya guna melaksanakan konsolidasi organisasi, Rapim, dan Musda secara konstitusional sesuai AD/ART KNPI.
Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura agar tidak melayani atau mengakomodir segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan DPD KNPI Kabupaten Jayapura yang masa kepengurusannya telah berakhir.
Para OKP menyatakan kesiapan untuk melakukan konsolidasi menyeluruh demi terselenggaranya reorganisasi KNPI yang sah, demokratis, dan sesuai mekanisme organisasi tanpa mengorbankan kepentingan pemuda.
Mereka juga berharap persoalan ini segera ditangani secara organisatoris oleh DPD I KNPI Papua agar dinamika yang berkembang tidak semakin meluas dan tetap berada dalam koridor aturan organisasi.
Diketahui hadir dalam pernyataan sikap, Ketua Gamki Kabupaten Jayapura Dani Yoku,
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Pemuda Asal Sentani ( IMPAS ) Viktor Toam, Perwakilan Pemuda Waibu Rulan Marweri, Pemuda Dafonsoro Edmound Karuway, Ketua KNPI Distrik Kaureh Yance Hirwa, Perwakilan Pemuda Tanah Merah Yulianus Yarisetou.