JAYAPURA-PAPUAREELS-Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus berkomitmen memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di seluruh pelosok Bumi Cenderawasih, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sepanjang Maret 2026, BI telah mengintensifkan kegiatan Kas Keliling Luar Kota (KKLK) untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari dengan jumlah dan pecahan yang sesuai.
Rangkaian kegiatan diawali di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom pada 5-7 Maret 2026. Tim Pejuang Rupiah harus menempuh jalur darat dengan medan yang cukup menantang untuk mencapai lokasi tersebut. Selain menyediakan layanan penukaran uang, BI juga memberikan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah agar masyarakat lebih memahami peran Rupiah sebagai alat pembayaran sah.
Layanan serupa dilanjutkan ke Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori pada 10-11 Maret 2026. Di wilayah ini, BI menyoroti tantangan geografis yang menyebabkan uang Rupiah cenderung beredar dalam waktu lama sehingga rentan mengalami kerusakan fisik. Melalui KKLK, BI berupaya mendorong pemerataan distribusi Uang Layak Edar (ULE).
Menutup rangkaian bulan Maret, BI melaksanakan KKLK secara simultan di tiga kabupaten sekaligus, yaitu Paniai, Deiyai, dan Dogiyai pada 27-30 Maret 2026. Karakteristik wilayah pegunungan yang sulit dijangkau serta terbatasnya akses layanan perbankan menjadi alasan utama tingginya ketergantungan masyarakat pada transaksi tunai.
"Kondisi ini menjadi semangat bagi Pejuang Rupiah untuk terus memperkuat distribusi uang tunai agar kualitas uang yang beredar tetap terjaga dan mendukung efisiensi sistem pembayaran di wilayah pegunungan Papua Tengah," tulis pernyataan resmi BI tersebut.
Ke depan, Bank Indonesia berencana memperluas jangkauan layanan kas melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan perbankan. BI juga mengajak masyarakat untuk aktif merawat fisik uang kertas melalui prinsip 5J:
• Jangan dilipat
• Jangan dicoret
• Jangan diremas
• Jangan distapler
• Jangan dibasahi
Selain merawat uang, masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan guna menjaga stabilitas harga di daerah. Sinergi antara penyediaan uang tunai, akselerasi pembayaran digital, dan peran aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat kelancaran sistem pembayaran nasional.(Redaksi)