JAKARTA | Papuareels.id — Pemerintah terus memperkuat penataan kawasan hutan dan pertanahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum, tata kelola lingkungan, serta iklim investasi nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Sumatera.
Menurut Nusron Wahid, keterlibatan Kementerian ATR/BPN dalam Satgas PKH bertujuan memastikan seluruh proses penataan kawasan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan yang tertib dan terukur juga penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku investasi.
Selain mendukung administrasi pertanahan dan tata ruang yang lebih baik, pemerintah menilai kerja Satgas PKH telah memberi dampak signifikan terhadap penyelamatan aset dan keuangan negara.
Sebelumnya, Satgas PKH disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp11 triliun serta menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal.
Tak hanya itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Satgas PKH, bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, sebagai Wakil Ketua I Satgas.
Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan kawasan hutan melalui Satgas PKH dapat menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.