SENTANI | Papuareels.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Landreform Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform yang diselenggarakan oleh Tim Direktorat Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura.
Bimtek ini dihadiri secara luring maupun daring oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Papua, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan se-Provinsi Papua, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Provinsi Papua.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek pelaksanaan landreform, mulai dari pengantar Reforma Agraria, pengenalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mekanisme penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), hingga pelaksanaan redistribusi tanah.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pertanahan dalam melaksanakan program reforma agraria secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bimtek menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dengan seluruh Kantor Pertanahan di Papua dalam pelaksanaan program landreform tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria, khususnya penetapan TORA dan redistribusi tanah, dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.