JAKARTA | Papuareels.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan.
Langkah ini dibahas dalam diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah se-Indonesia yang digelar secara daring pada Senin (11/05/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi organisasi perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kompleksitas berbeda-beda.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy.
Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih menggunakan pendekatan tematik berdasarkan fungsi dan layanan teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Dalam tahap awal penyusunan transformasi tersebut, Wamen Ossy meminta seluruh jajaran melakukan kajian yang mendalam agar perubahan organisasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
Pendekatan berbasis wilayah dinilai dapat memperkuat pemahaman kondisi lapangan tanpa mengesampingkan aspek teknis pelayanan.
Menurutnya, berbagai persoalan pertanahan sering kali muncul dalam konteks wilayah tertentu, terutama di kawasan yang berkembang pesat akibat investasi dan pembangunan.
Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa yang harus ditangani secara terpadu.
“Pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Melalui penerapan OTK berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN menilai sejumlah manfaat dapat diperoleh, di antaranya meningkatkan pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, memperkuat deteksi dini persoalan pertanahan, hingga mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
Wamen Ossy juga menekankan bahwa layanan pertanahan modern saat ini menuntut pemahaman lintas fungsi, tidak lagi bekerja secara sektoral semata.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi hingga ke tingkat daerah, termasuk penguatan spesialisasi kerja dan koordinasi antarfungsi dalam organisasi.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yang terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN.