JAYAPURA | Papuareels.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS), Percepatan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (5/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif di Provinsi Papua melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam kerangka Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK-KPK), yang mendorong percepatan inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua. Selain itu, program tersebut juga mengintegrasikan data pertanian ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar penataan ruang yang berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas langkah-langkah percepatan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sekaligus mendorong percepatan penyusunan dan penetapan RTRW di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan tata ruang yang tertib, perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan, dan ketahanan pangan di Papua.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan proses inventarisasi Lahan Baku Sawah, penetapan kawasan pertanian berkelanjutan, serta penyusunan RTRW dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang dan lahan di Provinsi Papua.