-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

ATR/BPN: Digitalisasi Dongkrak Pelayanan Pertanahan, Tujuh Layanan Prioritas Capai 78 Persen

02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T06:24:45Z

JAKARTA |  Papuareels.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Upaya tersebut tercermin dari dominasi tujuh layanan prioritas yang sepanjang 2025 telah menangani 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penyederhanaan regulasi dan digitalisasi layanan dilakukan untuk mempercepat sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

"Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan," ujar Dalu.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik (HT-El) tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dalam lima hari kerja.

Dalu menjelaskan, transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan dampak nyata, terutama pada layanan hak tanggungan elektronik, informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik. Penyederhanaan proses bisnis dinilai mampu memangkas birokrasi, mengurangi tahapan pelayanan, serta meningkatkan efisiensi sumber daya manusia.

Hingga saat ini, layanan informasi pertanahan secara elektronik juga terus mengalami peningkatan. Permohonan pengecekan sertipikat elektronik telah mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan, serta Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.

Sementara itu, implementasi Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) juga menunjukkan perkembangan positif. 

Sampai Juni 2026, ATR/BPN telah menerbitkan 5.727.063 HT-El dengan total nilai jaminan mencapai Rp5.792 triliun yang didukung oleh 4.540 mitra kreditur.

Menurut Dalu, digitalisasi layanan tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjaga kepastian hukum dalam pembiayaan berbasis agunan tanah.

"Digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," katanya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungannya terhadap penguatan tujuh layanan prioritas ATR/BPN.

Ia berharap transformasi digital yang dilakukan mampu menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, pelayanan pertanahan yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
×
Berita Terbaru Update