-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Momentum HUT RI, BI Luncurkan KKI dan MDR QRIS 0 Persen: Dorong Percepatan Ekonomi Digital di Tanah Papua

20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T00:44:23Z
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti bersama pejabat BI dalam acara peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.(Foto Istimewa). 

JAYAPURA |  Papuareels.id – Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi tonggak baru bagi penguatan ekosistem ekonomi digital di Tanah Papua. Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.


Peluncuran KKI diumumkan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.


Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua turut mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran hingga ke seluruh wilayah Papua.


KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran berbasis fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik. Kartu ini dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun tap.


Sejak diluncurkan, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI dengan skema pembiayaan berbasis syariah.


Kehadiran KKI diharapkan tidak hanya memberikan pilihan pembayaran baru bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian nasional dalam sistem pembayaran serta membuka ruang bagi pengembangan inovasi layanan pembayaran digital.


MDR QRIS 0 Persen Diperluas


Selain KKI, Bank Indonesia juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.


Kebijakan tersebut mencakup transaksi hingga Rp100 ribu bagi merchant kategori usaha kecil, menengah, dan besar. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.


Sementara itu, kebijakan MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu tetap dilanjutkan.


Kebijakan ini dinilai dapat membantu menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha, termasuk UMKM di Papua, sekaligus mendorong semakin luasnya penggunaan pembayaran digital di tengah masyarakat.


Secara nasional, perkembangan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026.


Jumlah merchant yang menerima QRIS juga telah mencapai 44,86 juta, dengan porsi UMKM mencapai 96,68 persen. Sementara volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai lebih dari Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).


Papua Tunjukkan Tren Positif


Pertumbuhan ekonomi digital juga mulai terlihat kuat di Papua dan daerah otonomi baru (DOB).


Sepanjang 2025, akumulasi transaksi QRIS di wilayah Papua dan daerah pemekaran mencapai lebih dari 41,9 juta transaksi, didukung lebih dari 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna.


Tren positif tersebut berlanjut pada 2026. Pada triwulan I 2026, nilai transaksi QRIS di Papua mencapai Rp2,61 triliun, atau tumbuh 7,84 persen secara tahunan.


Pertumbuhan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah merchant sebesar 12,98 persen secara yoy. Hingga Juni 2026, volume transaksi QRIS di Papua tercatat sekitar 3,3 juta transaksi, dengan tambahan pengguna baru mencapai 240,4 ribu.


Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi perluasan penggunaan KKI sekaligus optimalisasi kebijakan MDR QRIS 0 persen di Papua.


KPw BI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, melalui perluasan akseptasi sistem pembayaran digital.


Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan, menekan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi masyarakat di Tanah Papua.


Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia, dengan memastikan transformasi sistem pembayaran tidak hanya berkembang di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat di wilayah Papua.
×
Berita Terbaru Update