-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Janji Rp1 Miliar Sejak 2025 Belum Terealisasi, Ondoafi Maribu Tua Tagih Komitmen Kadis PUPR

28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T12:29:56Z


SENTANI |  Papuareels.id – Ondoafi Kampung Maribu Tua, Obeth Petrus Andatu, menagih janji Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua terkait pembayaran hak masyarakat yang disebut telah dijanjikan sejak 2025.


Petrus mengatakan, Kepala Dinas PUPR Papua sebelumnya pernah menyampaikan janji untuk memberikan pembayaran sebesar Rp1 miliar kepada masyarakat. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, dana tersebut belum juga direalisasikan.


“Lebih lagi Pak Kadis PUPR, sudah pernah janji dari tahun kemarin, 2025. Beliau janji untuk kasih dana sebesar satu miliar. Sampai Desember tidak ada realisasi juga,” kata Petrus saat menyampaikan aspirasi di Kantor PUPR Provinsi Papua, Senin (28/9/2026).


Menurut Petrus, setelah Desember 2025 berlalu tanpa realisasi, masyarakat kembali mendapatkan informasi bahwa pembayaran akan direalisasikan pada Maret 2026.


“Dibilang lagi, dijanji lagi nanti ke Maret. Dari Maret sampai yang sekarang ini, di mana kami lakukan penyampaian aspirasi, belum juga ada realisasi sampai sekarang,” ujarnya.


Petrus menegaskan, kedatangan masyarakat ke PUPR bukan sekadar menyampaikan tuntutan, tetapi meminta agar janji yang telah disampaikan pemerintah benar-benar direalisasikan.


“Jadi kami minta janji yang sudah beliau ucapkan bisa segera dijawab,” tegasnya.


Sebelumnya, Petrus bersama perwakilan sembilan marga dan 12 pemilik wilayah juga mempertanyakan pembayaran tahap ketiga terkait pembangunan jalan kontainer Maribu–Depapre.


Ia menyebut berdasarkan data yang dimiliki masyarakat, masih terdapat sekitar Rp4,8 miliar lebih yang belum dibayarkan. Sementara SPM dan SP2D disebut telah terbit sejak November 2024.


Petrus berharap pemerintah, khususnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, segera memberikan kepastian kepada masyarakat agar persoalan pembayaran tersebut tidak terus berlarut.


“Kami minta kepada pemerintah Provinsi Papua, Dinas PUPR, Pak Kadis, segera menyelesaikan hak kami,” katanya.

×
Berita Terbaru Update