-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Iklan

iklan oleh PAPUAREELS.ID

Tag Terpopuler

Harus ada Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T01:20:12Z
Anggota DPRK Timika, Hj Rampeani Rachmat. (Foto: Desi)

TIMIKA | Papuareels.id - Meningkatnya kekerasan perempuan dan anak dijadikan landasan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Timika mendorong segera diadakan Perda untuk melindungi kaum perempuan dan anak.

“Ya, saya kira terutama untuk kekerasan bagi perempuan dimana saya sendiri yang berperan di Legislatif kursi 30 persen akan berusaha untuk adanya Perda untuk lindungi perempuan dan anak di Kabupaten Mimika ini,” kata Anggota DPRK Timika, Hj Rampeani Rachmat kepada awak media seusai talk show Hari Kartini di Timika, Papua Tengah, Senin (21/4/2025).

Ini lanjutnya, sesuai data yang dipaparkan narasumber yaitu Ketua IDI Kabupaten Mimika dalam acara talk show Kartini Day bahwa 60 persen terjadi kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

"Ini berarti adanya pembiaran dan tidak ada usaha hukum yang bisa membawa dampak positif untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Dengan demikian, Perda perlindungan perempuan dan anak ini wajib untuk didorong.

"Perda perlindungan perempuan dan anak ini wajib untuk legislatif Kabupaten Mimika khususnya komisi terkait untuk segera mendorong ini untuk segera disosialisasikan dan terapkan ke masyarakat," tutupnya.

Sekedar diketahui, Data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan hingga April 2025 tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. (Redaksi/ITH)
×
Berita Terbaru Update