Kunker Anggota Komisi D DPRK Jayapura tindak lanjuti LKPJ Bupati Jayapura tahun 2024. Selasa, 15/4/2025 (foto;humas)
SENTANI | Papuareels.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program pemerintah daerah dan memastikan kinerja eksekutif berjalan sesuai rencana.
Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Mashita K.S Idar, S.H, dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan mempertanyakan program-program yang telah maupun belum terlaksana selama tahun 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar menyentuh masyarakat dan berjalan sesuai target. Temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan selanjutnya bersama OPD terkait,” ujar Mashita dalam keterangannya, Jumat (18/4).
Adapun hasil pantauan Komisi D di empat wilayah tersebut antara lain:
1. Distrik Nimbokrang – Fokus perhatian tertuju pada program makanan bergizi gratis. Program ini direncanakan menyasar siswa dari jenjang PAUD hingga SMA, namun hingga kini belum ada data resmi jumlah siswa dari pihak sekolah, yang menjadi kendala utama pelaksanaan.
2. Distrik Depapre – Komisi menyoroti dua program prioritas, yakni pengembangan sektor pariwisata dan rumah produksi ikan asar. Sejauh ini, pelaksanaan masih dalam tahap awal dan memerlukan sinergi antarinstansi.
3. Distrik Sentani Barat (Moy) – Program pengembangan peternakan ayam petelur menjadi unggulan tahun ini. Komisi mencatat pentingnya pendampingan teknis dan dukungan berkelanjutan agar program dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
4. Kelurahan Sentani Kota – Dana sebesar Rp300 juta digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer dan insentif RT/RW, dengan nominal Rp1.000.000 per triwulan. Komisi mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Selain itu, Komisi D turut menyoroti skema pendanaan program makan bergizi yang dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa. Komisi berharap, apabila program ini berjalan, maka seluruh kebutuhan makanan dapat disuplai dari pelaku usaha lokal dan UMKM agar turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Program makanan bergizi ini sangat baik, tapi pelaksanaannya harus jelas dan terukur. Kami mendorong agar bahan pangan yang digunakan berasal dari pengusaha lokal sehingga dampaknya bisa langsung terasa bagi UMKM di wilayah Jayapura,” tambah Mashita.
Kunker ini diikuti oleh tiga anggota Komisi D DPRK Jayapura, yakni Mashita K.S Idar, S.H (Ketua), Seblon Dwaa, S.IP (Wakil Ketua), dan Sihar L. Tobing, S.H (Anggota), serta lima staf pendamping komisi.
Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di Kabupaten Jayapura. (Dantop)