SENTANI | Papuareels.id – Polres Jayapura mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kompleks BTN Matoa Sentani setelah kelompok tersebut membawa atribut KNPB, melakukan sweeping terhadap warga, memungut biaya secara ilegal, serta melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap personel Kepolisian yang sedang bertugas.
Peristiwa bermula pada Sabtu (6/12/2025) ketika personel Kepolisian melakukan monitoring terhadap pergerakan massa ULMWP dan KNPB yang hendak mengikuti peringatan HUT ke-11 ULMWP di GOR STT GIDI Stakin Sentani, yang dikemas dalam kegiatan natal gabungan.
Sekitar pukul 09.30 WIT, massa KNPB merampas dan membanting handphone milik salah satu personel yang sedang melakukan pemantauan. Kemudian pada pukul 09.49 WIT, seorang anggota lainnya mengalami penganiayaan saat melintas di Jalan Matoa. Kedua anggota tersebut berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Beberapa saat kemudian, Polres Jayapura menerima laporan dari masyarakat bahwa kelompok yang sama di BTN Matoa melakukan sweeping identitas, pemeriksaan handphone, dan pungutan liar terhadap warga yang melintas.
Menyikapi situasi yang semakin memanas, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., memerintahkan personel siaga untuk melakukan langkah represif. Personel gabungan dari Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Satuan Brimob langsung menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di BTN Matoa, petugas memberikan imbauan agar massa membubarkan diri karena kegiatan mereka tidak berizin dan mengganggu ketertiban umum. Namun, setelah lebih dari 15 menit, massa tidak mengindahkan imbauan tersebut dan justru melakukan perlawanan.
Petugas kemudian mengambil tindakan Kepolisian secara tegas, profesional, dan terukur. Dalam kurun waktu sekitar 10 menit, situasi berhasil dikendalikan dan massa dipukul mundur. Enam simpatisan KNPB berhasil diamankan, termasuk satu orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan handphone anggota. Seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa tindakan Kepolisian telah dilakukan sesuai prosedur tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, dan penganiayaan terhadap personel kami, serta membawa bendera KNPB. Situasi kini sudah kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan,” ujar Kapolres.