Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026).
JAKARTA | Papuareels.id – Pemerintah pusat dan daerah kembali memperkuat sinergi dalam pengamanan aset negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan tersebut menandai keberhasilan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Kalau divaluasi nilainya mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujar Nusron.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci utama dalam mengamankan Barang Milik Negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah menuntaskan proses sertipikasi tersebut.
Ke depan, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” tambahnya.
Cakupan Aset 563,9 Hektare
Gubernur Pramono Anung menerima sertipikat dengan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi:
2.837 ruas jalan, 691 gedung (karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga), 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan dan 17 eks rumah dinas.
Pramono menegaskan, seluruh sertipikat tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Penyerahan ini bukan sekadar administratif, tetapi berdampak signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sertipikat dari Kementerian ATR/BPN ini membuat Jakarta semakin tertib administrasi, transparan, dan semakin baik,” tuturnya.
Raih Rekor MURI
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, yakni 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.