Foto bersama Taruna/i KKNP-PTLP usai acara penyambutan di Aula Adhiguna, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Taruna STPN Jadi Garda Muda Penjaga Ingatan Negara, Bantu Pulihkan Arsip Pertanahan Pascabencana
MEDAN | Papuareels.id – Di balik tumpukan dokumen yang rusak akibat bencana, tersimpan hak, sejarah, dan masa depan masyarakat. Untuk memastikan “ingatan negara” itu tidak hilang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam percepatan restorasi arsip pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebanyak 30 Taruna/i STPN diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Mereka akan membantu pemulihan arsip terdampak bencana dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat, wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menegaskan bahwa keterlibatan taruna/i bukan sekadar praktik akademik, tetapi bagian dari misi besar menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Ketika kalian membantu merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian sedang menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut para taruna/i di Aula Adhiguna, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Ia menyebut, dalam empat bulan ke depan, para taruna ditargetkan mampu menyelesaikan pemulihan arsip sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier. Arsip-arsip tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti hak atas tanah yang menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga ini sebagai bagian dari proses kebangkitan wilayah pascabencana.
Ia mengungkapkan, selain restorasi arsip, pihaknya juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat untuk menghimpun kembali dokumen yang hilang serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi soal memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,” jelas Arinaldi.
Komitmen pendampingan juga ditegaskan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto. Ia memastikan para taruna mendapatkan pembimbingan teknis dan ruang praktik terbaik agar pengalaman lapangan yang diperoleh benar-benar berkualitas.
Sementara itu, dukungan konkret juga datang dari STPN. Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyerahkan bantuan dua unit alat ukur berupa satu Total Station dan satu set RTK-GNSS kepada Kanwil BPN Provinsi Aceh. Peralatan tersebut diharapkan mempercepat proses pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya: serta sejumlah pejabat dan Kepala Kantah se-Provinsi Sumatera Utara.