YAHUKIMO | Papuareels.id – Pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 secara resmi dilakukan oleh Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli dan telah diserahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Jumat (13/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo, Yafet Saram mengingatkan seluruh kepala OPD agar fokus menjalankan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama DPRK Yahukimo, saya meminta dan menghimbau kepada seluruh kepala OPD agar menggunakan anggaran sesuai juknis dan dengan hati nurani. Yang paling utama adalah disiplin ASN,” tegas Yafet dalam rilisnya yang diterima harian ini.
Soroti Kebersihan dan Pengelolaan Kantor
Yafet menilai masih terdapat dinas-dinas yang belum menunjukkan kinerja maksimal, bahkan dalam hal-hal mendasar seperti kebersihan kantor dan pengelolaan fasilitas.
“Di dalam DPA ada anggaran untuk kebersihan kantor, pengadaan alat kebersihan, bahkan penjaga atau security kantor. Tapi kenyataannya, banyak kantor yang belum pernah terlihat ada satpam ataupun kebersihan halaman yang terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, kebersihan kantor merupakan cerminan kedisiplinan dan tanggung jawab pimpinan OPD. Kantor yang bersih, meski sederhana, menunjukkan keseriusan dalam bekerja.
“Kalau halaman kantor kotor dan tidak terurus, itu menunjukkan yang bersangkutan tidak bekerja dengan hati nurani. Hal kecil seperti ini harus diperhatikan,” katanya.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Secara khusus, Yafet menegaskan bahwa kepala dinas, kepala sekolah, dan kepala puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus menjadi perhatian utama, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kepala sekolah dan kepala dinas adalah hal yang paling utama dan paling penting yang harus menjadi catatan serius, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” tegas Yafet.
Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab langsung terhadap 51 distrik di Kabupaten Yahukimo. Dari jumlah tersebut, hanya dua distrik yang dapat dijangkau melalui jalur darat, sementara 49 distrik lainnya harus menggunakan transportasi udara.
Ia menyebutkan bahwa APBD Kabupaten Yahukimo secara umum mencapai lebih dari Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar digunakan untuk dana desa, dana BOK, serta dana BOS. Dengan besarnya anggaran tersebut, pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
“Pastikan pendidikan dan kesehatan benar-benar berjalan di 51 distrik. Jangan hanya terlihat aktif di ibu kota kabupaten saja,” ujarnya.
Soroti Pencairan Dana BOS dan Operasional Puskesmas
Yafet mempertanyakan mekanisme pencairan dana BOS di sekolah-sekolah distrik yang menurut pengamatannya belum berjalan maksimal.
“Yang saya lihat, ada sekolah-sekolah di distrik yang belum berjalan, tetapi rekomendasi pencairan dana BOS tetap ada setiap tahun. Ini faktor apa? Tolok ukurnya dari mana?” ujarnya mempertanyakan.
Menurutnya, pencairan dana BOS maupun dana operasional puskesmas harus diiringi pengawasan nyata terhadap aktivitas sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Jangan sampai satu tahun tidak menjalankan tugas, tetapi dana tetap cair. Ini sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Wajib Ada Data Rinci ASN
Ia meminta secara khusus agar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memiliki catatan rinci terkait ASN di lingkungan masing-masing.
Untuk Dinas Pendidikan, harus jelas jumlah total guru ASN, berapa yang aktif bertugas di distrik, dan berapa yang tidak menjalankan tugas. Ia mengungkapkan adanya fakta bahwa sejak terbentuknya Kabupaten Yahukimo pada 2002, bahkan ada guru yang diangkat sejak 2007 namun belum pernah mengabdi di distrik.
Hal serupa juga berlaku di Dinas Kesehatan, terutama terhadap 33 puskesmas yang tersebar di 51 distrik.
“Kepala puskesmas dan kepala sekolah harus dicatat dengan baik. Siapa yang aktif, siapa yang tidak. Kalau satu, dua, tiga bulan tidak bertugas tetapi tetap bisa mencairkan dana, ini luar biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ASN selama satu hingga dua minggu berturut-turut seharusnya sudah menjadi perhatian dan harus ada alasan yang jelas.
Jangan Jadikan Ibu Kota Sebagai Satu-Satunya Tolok Ukur
Menurutnya, kondisi pendidikan dan kesehatan di ibu kota kabupaten tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pelayanan.
“Di ibu kota mungkin terlihat aktif, tetapi itu baru satu distrik. Bagaimana dengan 50 distrik lainnya?” katanya.
Karena itu, ia meminta agar kepala dinas menyampaikan laporan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati mengenai kondisi riil ASN, baik yang aktif maupun yang tidak aktif, serta mengambil langkah tegas terhadap yang tidak menjalankan tugas.
“Kalau dari total guru sekian, yang aktif sekian dan yang tidak sekian, maka yang tidak harus diganti. Itu penting,” tegasnya.
Tegaskan Penerapan Perbup Disiplin ASN
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Disiplin ASN, yang mengatur sanksi berupa pemotongan hak atau tunjangan bagi ASN yang tidak menjalankan tugas.
“Peraturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Yahukimo, termasuk 51 distrik, bukan hanya di ibu kota kabupaten,” jelasnya.
ASN Diminta Punya Tanggung Jawab Moral
Dalam visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo, dua sektor yang paling utama dan diutamakan adalah pendidikan dan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen agar pendidikan di Yahukimo berjalan dengan baik serta pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara efektif dan merata hingga ke distrik-distrik.
Namun dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menghadapi persoalan rendahnya tingkat kehadiran dan kedisiplinan sebagian ASN, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik.
Sebagai langkah alternatif untuk menutupi kekosongan pelayanan, pemerintah daerah mendatangkan tenaga kontrak dari luar daerah. Kebijakan ini diambil dengan niat baik demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan.
Akan tetapi, dalam praktiknya, tenaga kontrak yang didatangkan juga menghadapi berbagai kendala di lapangan, terutama di wilayah distrik yang akses dan infrastrukturnya masih terbatas.
Melihat situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Disiplin ASN sebagai dasar hukum untuk memperkuat kewajiban pengabdian dan pelayanan bagi seluruh ASN, khususnya ASN asli daerah.
Peraturan ini menegaskan bahwa setiap ASN yang telah diangkat dan bersumpah kepada Tuhan dan negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengabdi serta melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
"Mengingat pembiayaan ASN bersumber dari uang negara, maka sudah sepatutnya terdapat komitmen, itikad baik, dan kesungguhan dalam menjalankan tugas terutama bagi ASN Asli Yahukimo," pintanya.
Secara keseluruhan, hampir 90 persen ASN di Yahukimo merupakan putra-putri asli daerah. Oleh karena itu, Yafet menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar ASN menjadi garda terdepan dalam membangun daerahnya sendiri. Jika semangat pengabdian terus melemah, maka akan menjadi kerugian besar bagi daerah dan negara.
Yafet berharap dengan adanya regulasi tersebut, disiplin dan tanggung jawab ASN semakin meningkat, sehingga pelayanan pendidikan dan kesehatan di Yahukimo benar-benar berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
DPRK juga menyoroti bahwa pemerintah selama ini terpaksa mendatangkan guru kontrak dan tenaga kesehatan dari luar daerah untuk menutup kekosongan layanan di distrik-distrik yang tidak aktif.
Padahal, menurutnya, sebagian besar ASN guru dan tenaga kesehatan di Yahukimo merupakan putra-putri daerah sendiri.
“Yang sakit itu masyarakat Yahukimo. Yang sekolah itu anak-anak Yahukimo. Jadi harus punya hati dan tanggung jawab kepada negeri sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengabdian di distrik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Yafet juga memberikan pujian kepada Bupati dan Wakil
Yang mana punya upaya untuk memajukan pendidikan dan kesehatan di Yahukimo.
"Karena itu Dinas pendidikan dan kesehatan perlu menerjemahkan secara baik agar Impian Bupati Wakil Bupati terhadap kesehatan dan pendidikan paling tidak ada ke terapan secara pelan tetapi bisa terlihat jelas," tambahnya.
Yafet berharap momentum pembagian DPA Tahun Anggaran 2026 menjadi titik awal pembenahan disiplin ASN dan peningkatan pelayanan pendidikan serta kesehatan di seluruh 51 distrik Kabupaten Yahukimo.
“Minimal harus ada peningkatan pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Itu yang paling utama,” pungkasnya.