-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Program Kebun Pangan Perempuan Didorong, ATR/BPN Siapkan Skema Legalitas Lahan

07 April 2026 | April 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T07:52:06Z
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

JAKARTA |  Papuareels.id – Pemerintah mulai mematangkan langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP). Dalam upaya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan perannya dalam memastikan aspek legalitas lahan agar program dapat berjalan berkelanjutan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam menentukan skema pemanfaatan tanah sesuai status dan kepemilikannya.

“Program ini tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga berdampak pada penguatan ekonomi keluarga dan perlindungan perempuan serta anak. Karena itu, legalitas lahan menjadi faktor penting agar program bisa berjalan aman dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan menyesuaikan mekanisme legalisasi berdasarkan status tanah, baik itu tanah telantar, aset instansi, maupun sumber lain seperti Bank Tanah.

Ia menjelaskan, untuk tanah telantar, proses penanganan dapat langsung dilakukan oleh ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi seperti pemerintah daerah, BUMN, atau TNI, maka harus melalui proses pelepasan secara sukarela dan dipastikan dalam kondisi clean and clear sebelum dimanfaatkan.

“Setiap jenis tanah memiliki mekanisme berbeda. Karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Program KPLP sendiri merupakan inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas sekaligus membuka ruang produktivitas bagi perempuan.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menilai program ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan.

“Kebun pangan ini bisa menjadi ruang belajar bersama, mulai dari pemenuhan gizi keluarga hingga aktivitas ekonomi produktif. Bahkan anak-anak juga bisa terlibat dalam proses pembelajaran,” ungkapnya.

Selain itu, program ini juga dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertanian, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor untuk memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.
×
Berita Terbaru Update