SEMARANG | Papuareels.id — Transformasi layanan publik di sektor pertanahan mulai menunjukkan hasil nyata. Di Kabupaten Semarang, pengurusan penghapusan hak tanggungan (roya) kini tak lagi identik dengan proses panjang. Lewat inovasi layanan, proses di loket bahkan bisa diselesaikan hanya dalam waktu lima menit.
Pengalaman itu dirasakan langsung oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, yang untuk pertama kalinya mengurus sendiri administrasi pertanahannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujarnya.
Kecepatan layanan tersebut merupakan bagian dari program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), sebuah inovasi yang dirancang untuk memangkas waktu tunggu masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan, khususnya roya.
Sebelum mengajukan permohonan, Suparmi terlebih dahulu mencari informasi terkait persyaratan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses selanjutnya berjalan cepat dan jelas.
“Setelah berkas lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS), lalu langsung diproses. Tidak berbelit,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menjelaskan bahwa RALALI merupakan bagian dari upaya percepatan layanan yang diinisiasi di Provinsi Jawa Tengah.
Melalui program ini, waktu pelayanan di loket dipangkas drastis menjadi hanya tiga hingga lima menit per pemohon.
Tak hanya mengandalkan kecepatan, Kantah Kabupaten Semarang juga menghadirkan jalur prioritas bagi masyarakat yang mengurus sendiri tanpa perantara.
Jalur khusus ini dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman, transparan, dan bebas hambatan.
“Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat. Silakan datang dan urus sendiri, karena sekarang prosesnya sudah jauh lebih sederhana,” tegas Wahyu.
Terobosan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di sektor pertanahan terus bergerak ke arah pelayanan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.