-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Roya dan Waris Kini Bisa Selesai Lima Menit, Warga Tangerang Rasakan Langsung Kemudahan LARIS MANIS

13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T03:33:43Z
TANGERANG |  Papuareels.id – Inovasi pelayanan pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026), yang memungkinkan proses layanan roya diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Program ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, mengaku terkejut karena proses roya yang ia urus berjalan sangat cepat.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujarnya usai mencoba layanan tersebut.

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Waktu pelayanan lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui sistem pra-layanan, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/ tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan untuk proses validasi dan verifikasi data sebelum mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemohon hanya perlu datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS. Selanjutnya, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Darmin menilai inovasi tersebut membuktikan bahwa pelayanan pertanahan kini semakin mudah dan transparan.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya.

Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga tingkat RT dan RW agar masyarakat memahami mekanisme layanan tersebut.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.
×
Berita Terbaru Update