-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Anugrah, Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi

01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T13:36:00Z
SENTANI |  Papuareels.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jayapura dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat program sertipikasi tanah wakaf.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Siti Gerhana, S.H. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di Kabupaten Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Anugrah Doyo Lama. Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Siti Gerhana, mengatakan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya melindungi aset keagamaan agar memiliki legalitas yang kuat dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

"Melalui sertipikasi ini, aset wakaf memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat," ujarnya.

Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, serta pengelola aset keagamaan dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Jayapura.

Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikasi tanah wakaf juga diharapkan mendorong pengelolaan aset wakaf secara produktif, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
×
Berita Terbaru Update