Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan saat memberikan sambutan pada coffe morning dengan insan pers di Mapolres Jayapura, Jumat (31/7/2026).
SENTANI | Papuareels.id – Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap rencana aksi yang akan digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Kabupaten Jayapura pada 3 Agustus mendatang.
Penegasan itu disampaikan saat Coffe morning dengan insan Pers di Mapolres Jayapura, Jumat (31/7/2026).
Kapolres menyatakan tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura agar tetap aman dan kondusif.
"Saya tidak pernah mengizinkan segala bentuk kegiatan yang berpikir seolah-olah ada negara di dalam negara. Negara kita hanya satu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Menurut Kapolres, upaya menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Ia menyebut tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah daerah telah menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolres juga mengatakan Dewan Adat di Kabupaten Jayapura telah menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan KNPB. Menurutnya, berbagai pertemuan yang difasilitasi bersama para pemangku kepentingan telah menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menghadapi rencana aksi pada 3 Agustus, Polres Jayapura telah menyiapkan pengamanan secara maksimal. Sebanyak hampir 600 personel gabungan TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
"Seluruh persiapan sudah kami lakukan. Personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa Bupati Jayapura juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pengamanan. Menurutnya, Bupati meminta agar situasi keamanan di Kabupaten Jayapura tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan, Polres Jayapura tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Namun, seluruh bentuk kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga daerah ini agar tetap damai dan kondusif," tutup Kapolres.