PAPUA | Papuareels.id – Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di wilayah Papua dan Maluku mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui biaya operasional yang lebih efisien.
Penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak dunia, mekanisme yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi fiskal, daya beli, dan perekonomian masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi telah dikoordinasikan dengan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.
"Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM non subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah," ujar Kitty.
Ia menjelaskan, melalui evaluasi tersebut harga sejumlah produk mengalami penurunan, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur.
Selain menawarkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga memastikan kualitas BBM tetap sesuai spesifikasi sehingga mampu memberikan performa kendaraan yang optimal serta efisiensi penggunaan bahan bakar.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
Adapun harga BBM non subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB di wilayah Papua dan Maluku adalah Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter atau turun Rp1.450 per liter. Pertamina Dex turun dari Rp25.300 menjadi Rp21.650 per liter atau turun Rp3.650 per liter. Sementara Dexlite turun dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter atau turun Rp3.350 per liter.
"Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," kata Ispiani.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan maupun produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau melalui kanal media sosial resmi Pertamina @PatraNiaga dan @Pertamina135.