JAYAPURA | Papuareels.id — Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul meningkatnya intensitas hujan, angin kencang, longsor, dan banjir yang melanda sejumlah distrik dalam beberapa pekan terakhir.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah sebelumnya menetapkan siaga darurat bencana sejak 23 Oktober 2025 hingga 31 November 2025. Namun, perkembangan kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi bencana yang signifikan.
Bencana Meluas ke Sejumlah Distrik
Status tanggap darurat pertama kali diterapkan di Distrik Yapsi pada 31 Oktober–13 November 2025, setelah wilayah tersebut terdampak banjir dan longsor. Seiring berjalannya waktu, bencana serupa terjadi di Distrik Sentani, Ravenirara, dan Demta.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah kembali menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 19 November hingga 3 Desember 2025 untuk wilayah-wilayah terdampak, terutama Distrik Sentani.
“Penetapan ini berdasarkan data dan peringatan BMKG terkait perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi terus berlanjut,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Lefinus Ragainaga di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (26/11/2025).
Akses Jalan Tertutup Longsor
Selain itu, laporan terbaru dari Distrik Gresi Selatan menyebutkan terjadinya longsor yang menutup badan jalan, sehingga menghambat akses masyarakat.
"Kita telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang turun ke lapangan sejak pagi tadi, serta berkoordinasi dengan mitra setempat untuk pembersihan material longsor agar akses segera kembali normal," ungkapnya.
Ratusan KK Terdampak
Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 273 Kepala Keluarga (KK) terdampak di tiga kompleks BTN. Pemerintah juga menerima laporan tambahan mengenai satu kompleks BTN di kawasan Citrabuana yang ikut terdampak, namun jumlah KK masih dalam proses verifikasi.
“Kami belum bisa memastikan angka total untuk seluruh Kabupaten Jayapura. Tim lapangan masih melakukan pendataan dan kami akan menyampaikan pembaruan data dalam waktu dekat,” ujar Lefinus.
Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak menutup kemungkinan memperpanjang status darurat hingga awal 2026 bila kondisi cuaca tidak membaik.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi, serta segera melaporkan potensi ancaman bencana kepada aparat setempat.