JAYAPURA | Papuareels.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menyiapkan langkah penertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Penertiban ini akan difokuskan pada dua titik rawan yakni pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan pengawasan ketat peredaran minuman keras, termasuk miras ilegal dan minuman lokal yang berpotensi mematikan.
Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa operasi penertiban tahun ini dilakukan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru ini, kita akan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Papua, terutama Jayapura dan sekitarnya,” ujarnya di Mapolda Papua, Kamis (4/12/2025).
Dikatakan, Operasi penertiban akan dimulai sekitar 20 Desember, namun sebelumnya akan dikeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam dan penjual minuman keras.
“Tempat hiburan malam akan kita tertibkan pada jam-jam tertentu. Penjualan miras juga akan kita pantau, termasuk yang di pinggir jalan. Yang tidak punya izin, kita akan tertibkan,” tegasnya.
Ditegaskan, untuk tahun ini Polda Papua memberi perhatian khusus pada maraknya minuman lokal campuran yang kerap menimbulkan korban jiwa.
“Tahun lalu ada 4–5 orang meninggal karena minuman lokal yang dicampur. Itu sangat berbahaya. Tahun ini jajaran akan saya perintahkan untuk menertibkannya,” kata Alfian.
Untuk memastikan efektivitas operasi, ia menegaskan penertiban dilakukan bersama instansi terkait, mulai dari Pemda hingga Dinas terkait.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan harus berjalan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Penertiban tidak berhenti pada malam Natal. Operasi dipastikan berlanjut hingga puncak Tahun Baru.
“Jadi sampai Tahun Baru, kita akan laksanakan penertiban dan memantau peredaran miras,” tandasnya.
Dengan langkah penertiban yang lebih tegas dan terstruktur ini, Polda Papua berharap perayaan Nataru di wilayah Papua berlangsung aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang disebabkan oleh konsumsi alkohol berlebihan maupun peredaran miras ilegal.