Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026).
JAKARTA | Papuareels.id – Sektor pertanahan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendongkrak pendapatan daerah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Provinsi DKI Jakarta pada 2025 mencapai Rp3,9 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/02/2026).
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Nusron.
Transaksi Properti Jakarta Tumbuh Kuat
BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada 2024, pendapatan DKI Jakarta dari sektor ini tercatat sebesar Rp3,4 triliun, dan meningkat menjadi Rp3,9 triliun di 2025.
Menurut Nusron, kenaikan tersebut mencerminkan kuatnya dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta.
“Kalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.
Secara nasional, total penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun. Artinya, lebih dari 10 persen kontribusi nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.
Apresiasi untuk Pemprov DKI
Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengapresiasi komitmen Gubernur Pramono Anung dalam menjaga dan mengamankan aset daerah.
“Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup total luas 563,9 hektare dengan nilai aset mencapai Rp102 triliun.
Aset tersebut meliputi 2.837 ruas jalan, 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga. 154 sarana pendidikan seperti: 123 taman, 69 gedung lainnya, 39 kantor kelurahan/kecamatan serta 17 eks rumah dinas.
Dengan capaian tersebut, sektor pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak pendapatan asli daerah di Ibu Kota.