-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Negara Amankan Rp11,4 Triliun dari Penertiban Kawasan Hutan, ATR/BPN Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Publik

12 April 2026 | April 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-12T02:44:31Z
Satgas PKH berhasil mengamankan denda administratif dan pemulihan aset negara senilai Rp11,42 triliun dalam tahap VI penertiban kawasan hutan.

JAKARTA |  Papuareels.id– Upaya penyelamatan kekayaan negara kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengamankan denda administratif dan pemulihan aset negara senilai Rp11,42 triliun dalam tahap VI penertiban kawasan hutan.

Capaian ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, yang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan rakyat.

“Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kami mengapresiasi kerja keras Satgas PKH. Ini adalah langkah nyata menjawab harapan Presiden dan masyarakat agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya usai kegiatan di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain pengembalian denda, Satgas PKH juga berhasil mengambil alih kembali penguasaan kawasan hutan, termasuk Taman Nasional seluas sekitar 254.780 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Tak hanya itu, pemerintah juga menertibkan kawasan perkebunan seluas lebih dari 30.543 hektare. Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hingga akhirnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Seluruh rangkaian kegiatan ini turut disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH dalam menjaga aset negara.

Pemerintah berharap, keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus memastikan pemanfaatannya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
×
Berita Terbaru Update