Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan ketika meninjau langsung pelayanan akhir pekan di Kota Semarang, Sabtu (18/4/2026).
SEMARANG | Papuareels.id – Tingginya permohonan layanan pertanahan mendorong pemerintah memperketat disiplin kerja di level lapangan.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik penundaan berkas di kantor pertanahan, karena berpotensi memicu penumpukan dan menurunkan kepercayaan publik.
Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung pelayanan akhir pekan di Kota Semarang, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, lonjakan permohonan harus diimbangi dengan kecepatan dan ketepatan kerja aparat, bukan justru memperlambat proses.
“Jangan tunda berkas. Selesaikan sekarang, supaya tidak menjadi beban di akhir tahun,” tegasnya.
Kunjungan tersebut juga menyoroti pentingnya inovasi layanan di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dinilai sebagai salah satu langkah adaptif untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Namun, percepatan layanan tidak cukup hanya dengan menambah waktu pelayanan.
Ossy juga menekankan perlunya pembenahan sistem kerja, mitigasi risiko penumpukan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam memperlancar proses layanan.
Kantah diminta memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum guna meminimalkan hambatan di lapangan.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan pelayanan pertanahan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi layanan publik.