Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua saat melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam.
JAYAPURA | Papuareels.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memeriksa 49 orang dalam Operasi Sarang Narkoba yang menyasar empat tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jayapura, Sabtu malam (17/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang pramuria terdeteksi positif mengandung zat dari golongan benzodiazepin (benzo).
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk melaksanakan Operasi Sarang Narkoba secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, dengan melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan bahwa operasi tersebut telah memasuki hari kedelapan sejak dimulai pada 8 Oktober 2026.
Menurutnya, operasi dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu dan ganja, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di empat THM yang menjadi sasaran operasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua orang pramuria positif mengandung zat golongan benzodiazepin.
Namun, kedua pramuria tersebut mengaku mengonsumsi obat karena sedang sakit. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melihat jenis tes yang digunakan, keterangan medis, serta pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab hasil positif tersebut.
Kombes Pol Alfian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tempat hiburan malam sebagai alasan untuk mengonsumsi narkotika demi mencari kesenangan.
“Tidak ada alasan tempat hiburan tersebut digunakan untuk menggunakan narkotika,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, aparat juga menaruh perhatian terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Melalui Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara serentak tersebut, Kombes Alfian berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.