-->

Notification

×

Iklan Jayapura Kab

Iklan

Tag Terpopuler

Sri Sultan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Ruang Hidup - DIY Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Pertanahan

11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T08:50:36Z
Pelepasan Taruna STPN dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).

DIY |  Papuareels.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan tidak boleh dipandang semata sebagai urusan administratif atau objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Pelepasan Taruna STPN dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan.

Menurutnya, kehadiran 285 Taruna/i STPN di DIY menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menata kembali administrasi pertanahan dan memutakhirkan data secara menyeluruh.

Penataan tersebut mencakup Sultan Ground, Paku Alaman Ground, tanah kas kabupaten, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat agar dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sri Sultan menekankan bahwa kerja-kerja administrasi pertanahan yang sering kali tidak terlihat justru menjadi fondasi penting bagi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.
Dalam perspektif budaya Jawa, lanjutnya, pengelolaan tanah merupakan bagian dari nilai hamemayu hayuning bawana menjaga harmoni dan keseimbangan kehidupan.

“Menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat, itulah esensi tugas pertanahan,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah DIY terhadap pelaksanaan KKNP-PTLP juga menjadi wujud kolaborasi konkret antara daerah dan Kementerian ATR/BPN. Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto, menyatakan sinergi lintas lembaga menjadi kunci percepatan pemetaan dan penatausahaan sertipikasi tanah di wilayah DIY.

Target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Melalui kolaborasi ini, DIY diharapkan tidak hanya mempercepat digitalisasi data pertanahan, tetapi juga menghadirkan tata kelola agraria yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
×
Berita Terbaru Update