JAYAPURA | Papuareels.id — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) dalam rangka membahas dan mengevaluasi berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Papua.
Rapat kerja tersebut menjadi forum koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan DPR Papua untuk membahas sejumlah permasalahan pertanahan yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara terkoordinasi.
Selain membahas persoalan pertanahan, rapat kerja juga berkaitan dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2026, serta penetapan Raperdasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi, komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di wilayah Papua.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penyelesaian persoalan tanah secara lebih terkoordinasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kerja bersama DPR Papua ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura turut memperkuat komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat di Provinsi Papua.