![]() |
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Bob Yath Seen, BSc., BABM, ketika diwawancarai. Selasa, 8/4/2025. (foto:dani) |
SENTANI | Papuareela.id – Minuman keras (miras) telah lama menjadi sumber berbagai persoalan sosial di Kabupaten Jayapura. Dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pergaulan bebas remaja—semuanya berakar pada miras. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Bob Yath Seen, BSc., BABM, dalam pernyataannya kepada media.
“Kita tidak bisa diam lagi. Miras ini merusak. Bahkan anak-anak SD sudah mulai terpapar aktivitas-aktivitas negatif karena minuman keras. Ini alarm bahaya untuk generasi kita,” kata Bob, Selasa (8/4/2025).
Ia mengapresiasi Bupati Jayapura yang mulai mengambil langkah konkret dalam pemberantasan miras, dan berharap gerakan ini bisa diperluas dan diperkuat bersama DPRD.
“Kalau perlu, kita lakukan sidak gabungan. Baik itu terhadap miras ilegal, oplosan, ataupun peredaran miras lokal tanpa izin. Semua harus ditindak,” tegasnya.
Tak hanya aparat, Bob juga mengajak seluruh masyarakat di kampung-kampung dan distrik untuk terlibat aktif. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu dalam memutus rantai distribusi miras yang merusak masa depan anak-anak Papua.
“Kita ingin generasi muda Jayapura tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, dan produktif. Kalau miras masih dibiarkan, mimpi itu akan sulit tercapai,” tutup Bob dengan penuh harap.