Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Samuel Yoku, SH, saat diwawancarai usai kegiatan coffe morning di Cafe dan Resto Efka di Hawai Kelurahan Sentani Kota Kabupaten Jayapura. Sabtu, 3/5/2025 (foto;dani)




SENTANI | Papuareels.id — Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Samuel Yoman, S.H., menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap menjalankan instruksi Bupati Jayapura untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba hingga ke tingkat rumah tangga. Hal tersebut disampaikan usai kegiatan coffee morning bersama Forkopimda, TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat, Jumat (3/5/2025) pagi di Café dan Resto Efka, Hawai, Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Wabup Haris mengapresiasi inisiatif DPRD Provinsi Papua yang telah menggagas pertemuan untuk membahas bahaya miras dan narkoba di wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ini menjadi langkah strategis. Tadi sudah ada surat pernyataan dan komitmen bersama untuk memerangi miras dan narkoba, termasuk ‘lem aibon’ yang juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita,” kata Haris.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Jayapura saat ini sudah terbentuk dan memiliki Pelaksana Tugas (PLT). Dengan begitu, langkah konkret untuk melakukan penindakan di lapangan sudah bisa dimulai.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati. Sesuai pernyataannya di media, beliau ingin pemberantasan miras dilakukan sampai ke rumah-rumah. Maka wajib hukumnya bagi kami semua untuk menaati instruksi tersebut,” tegasnya.
Menurut Haris, proses pengendalian dan pelarangan miras di Kabupaten Jayapura akan berpedoman pada peraturan daerah (Perda) yang sudah ada. Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk Satpol PP dan aparat keamanan, akan bersinergi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Yang penting sekarang adalah menjalankan perda yang sudah ada. Kita sudah tidak dalam tahap wacana lagi. Sekarang waktunya bertindak,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi wadah dialog bersama lintas elemen masyarakat dan pemerintah dalam memperkuat komitmen kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Jayapura yang bersih dari miras dan narkoba. (DanTop)