Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian (Foto Jems).
Jayapura | Papuareels.id - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pengawasan obat-obatan terlarang dan narkotika, Polda Papua memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi memerlukan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi perkembangan jaringan narkotika di wilayah kita. Kami juga meminta bantuan masyarakat agar segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Kombes Alfian di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, jalur masuk narkotika ke wilayah Papua masih didominasi oleh daerah-daerah perbatasan dan laut.
“Kalau ganja, biasanya lewat jalur perbatasan seperti Merauke dan Boven Digoel. Untuk jalur laut, dari arah Sarmi ke Jayapura atau sekitar Kampung Vietnam sering menjadi lokasi transit,” jelasnya.
Dijelaskan pula, beberapa warga dari luar Papua yang sudah berbaur dengan masyarakat setempat terkadang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk memuluskan peredaran. Polisi juga terus melakukan pemantauan dan penangkapan berdasarkan informasi lapangan.
“Beberapa kali kami lakukan penangkapan berkat informasi masyarakat dan hasil patroli TNI AL maupun BNN. Setelah penangkapan, selalu kami koordinasikan dengan penegak hukum lain agar penanganannya terintegrasi,” katanya.
Selain ganja, peredaran sabu-sabu juga menjadi perhatian serius. Barang haram ini umumnya dikirim melalui jalur udara dengan jasa pengiriman dari kota-kota besar seperti Jakarta, Makassar, dan Surabaya.
“Untuk sabu-sabu, umumnya sesuai pesanan. Kita bukan wilayah bandar besar, tapi tempat pemesan. Sebagian digunakan oleh pekerja di lokasi tambang atau sopir jarak jauh. Ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan,” terang Alfian.
Ia menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggunaan narkotika, termasuk alasan kelelahan bagi sopir.
“Kalau sopir capek, ya istirahat. Tidak ada alasan memakai sabu-sabu untuk tetap terjaga,” tegasnya.
Kombes Alfian juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk turut serta memberikan informasi.
“Masyarakat yang paling tahu kondisi lingkungannya. Kami sangat berterima kasih bila ada informasi terkait peredaran narkoba. Dan kami pastikan, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” pungkasnya.