Kantor Pertanahan Kota Denpasar resmi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045”, yang digelar secara daring, Rabu (11/02/2026).
Predikat WBBM merupakan penghargaan yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan Reformasi Birokrasi secara maksimal, tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sutaryono, menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/02/2026).
Jadi Role Model Zona Integritas
Sutaryono berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan ATR/BPN terus meningkat, baik dari sisi jumlah satuan kerja yang meraih predikat maupun kualitas implementasi Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Capaian ini diharapkan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang benar-benar memberi manfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.
Hingga saat ini, total 101 satuan kerja (Satker) ATR/BPN telah meraih predikat Zona Integritas, dengan rincian:
5 Satker berpredikat WBBM, 75 Satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 21 Satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Lima Satker yang meraih predikat WBBM yakni:
Kantah Kota Surabaya I
Kantah Kota Bandung
Kantah Kabupaten Gresik
Kantah Kota Pekanbaru
dan terbaru Kantah Kota Denpasar.
Komitmen Jaga Integritas
Secara terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, predikat tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari pembenahan tata kelola dan penguatan integritas yang dilakukan secara konsisten.
“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas.
Kami akan terus memperkuat budaya kerja berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi, serta mendorong inovasi layanan dan digitalisasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan instansi dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih sekaligus pelayanan publik yang berkualitas.